Minggu, 04 Juli 2010

MAKIYYAH DAN MADANIYYAH

MAKIYYAH DAN MADANIYYAH

A. Pengertian Makiyyah dan Madaniyyah
Sebagian ulama ada yang menetapkan kriteria penentuan Makiyyah dan Madaniyyah berdasarkan lokasi (wilayah, geografis), sedangkan sebagian lainnya berdasarkan sasaran seruan(khithab). Bahkan ada sebagian ulama yang mendasarkan penentuan Makiyyah dan Madaniyyah sebuah surat atau ayat berdasarkan masa nuzul surat atau ayat.
Ulama yang merumuskan Makiyyah dan Madaniyyah berdasarkan teori geografis (lokasi, kawasan) sebagai berikut:
المكي ما نز ل بمكة و لو بعد ا لهجر ة و ا لمدني ما نز ل با لمد ينة
“Al-Makiy adalah ayat atau surat yang di nujulkan di Makkah, kendati terjadi setelah hijrah, sedangkan Al-Madaniy adalah ayat atau surat yang di nuzlkan di Madinah.”
Berdasarkan rumusan di atas semua surat atau ayat yang di turunkan di wilayah Makkah dan sekitarnya, seperti Mina, Arafah, Al-Hudaibiyyah dan lain-lain. Sedangkan Madaniyyah semua surat atau ayat yang di turunkan wilayah Madinah dan sekitarnya seperti Badar, Uhud dan lain-lain. Sedangkan ulama yang merumuskan Al-Makiy wa Al-Madaniy berdasarkan sasaran seruan (khithab) sebagai berikut:
ا لمكي ما و قع خطا با لا هل مكة و ا لمد ني ما و قع خطا با لا هل ا لمد ينة
“al-Makiy adalah surat atau ayat Al-Qur’an yang khithabnya untuk penduduk Mekkah, sedangkan al-Madaniy adalah surat atau ayat Al-Qur’an yang khithabnya untuk penduduk Madinah.”
Surat atau ayat Al-Qur’an yang sasaran seruannya untuk penduduk Makkah sedangkan Al-Madaniy adalah surat atau ayat Al-Qur’an yang seruannya untuk penduduk Madinah.
Para ulama menyatakan bahwa setiap ayat atau surat yang di mulai redaksi يا يها ا لنا س (Wahai sekalian manusia) dikategorikan Makiyyah. Sedangkan ayat atau surat yang di mulai dengan يا يها ا لد ين ا منو ا (Wahai orang-orang yang beriman) dikategorikan Madaniyyah.
Dalam bukunya Al-Buqini menyebutkan, yang termasuk Madaniyyah adalah :

1. Al-Baqarah
2. Ali Imran
3. An-Nisa
4. Al-Maidah
5. Al-Anfal
6. At-taubah
7. Ar’ra’d
8. Al-Hajj
9. An-Nur
10. Al-Ahzab
11. Al-Mukmin
12. Al-Fatah
13. Al-Hujarat
14. Al-Hadid
15. Al-Mujadalah
16. Al-Hasyar
17. Al-Mumtahanah
18. As-Saff
19. Al-Jumua’ah
20. Al-Munafiqun
21. At-thagabun
22. At-Talaq
23. At-Tahrim
24. Al-Qiyamah
25. Al-Qadr
26. Al-Zalzalah
27. Al-Nashr
28. Al-Falaq dan
29. An-Nas.




B. Manfaat Al-Makiy wa Al-Madaniy.
1. Dapat mengetahui perbedaan ayat yang mansukh hukumnya dan ayat-ayat nasikh. Misalnya, hukum aat-ayat Madaniyyah bisa menasakh hukum ayat-ayat Makiyyah, sehingga hukum yang terdapat pada ayat Makiyyah tersebut tidak di gunakan lagi untuk menentukan hukum pada masalah yang sedang dibahas
2. Dapat mengetahui sejarah hukum Islam dan perkembangannya. Bahkan dapat mengetahui pula kebijaksanaan penerapan hukum Islam terhadap umat dengan adanya tapan dalam setiap pemberlakuan tersebut.
3. Dapat meningkatkan keyakinan manusia (khususnya orang Islam) terhadap kebesaran dan kesucian Al-Qur’an.
4. Mempermudah dalam menafsirkan Al-Qur’an dan memahami pengertiannya.
5. Menghayati susunan ayat-ayat Al-Qur’an dan menirunya, mengaplikasikannya, dalam menyampauikan dakwah.
Contoh Ayat Al-Makiyy :
Surat Al-Hajj: 77
            
" Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan."
Contoh Ayat Al-Madaniyyah:
Surah An-Nisa: 1
 ••                 •       •     
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu."
C. Karakteristik Makiyyah dan Madaniyyah.
a. Makiyyah.
1. Setiap surat yang didalamnya terdapat kata كلل (Kalla). Kata ini, di katakan sebagai Al-Ummani, dipergunakan untuk memberi peringatan yang tegas dan keras pada orang-orang Mekkah yang keras kepala. Di dalam Al-Qur’an kata Kalla ini disebut sebanyak 33 kali didalam 15 surat.
2. Setiap surat yang di dalamnya terdapat ayat sajdah termasuk Makiyyah, yang menurut sebagian ulama jumlahnya ada 16 ayat.
3. setiap surat yang di dalamnya terdapat kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu termasuk Makiyyah, kecuali surat al-Baqarah dan Ali imran yang keduanya termasuk Madaniyyah.
4. Setiap surat yang di dalamnya terdapat kisah Nabi Adam dan Iblis termasuk Makiyyah, kecuali surat al-Baqarah yang tergolong Madaniyyah.
5. setiap surat yang di dalamnya terdapat redaksi يا ئها النا س dan tidak ada redaksi يائها ا لد ين ا منو ا termasuk Makiyyah, kecuali surat al-Hajj, kendati di mulai dengan redaksi يا ئها ا لد ين ا منو ا .
6. Setiap surat yang dimulai dengan hurup abjad, alphabet (tahajjiy) ditetapkan sebagai Makiyyah, kecuali surat al-Baqarah dan Ali Imran. Hurup tahajjiy yang dimaksud, di antaranya حم, ا لر, ا لم dan sebagainya.
7. Mengandung seruan (nida’) untuk beriman kepada Allah dan Hari Kiamat dan apa-apa yang akan terjadi di akhirat. Disamping itu, ayat-ayat Makiyyah ini menyeru untuk beriman kepada para Rasul dan para Malaikat.
8. Mengandung seruan untuk berakhlak mulia dan berjalan di atas syariat yang hak tanpa terbius oleh sikon, terutama hal-hal yang berhubungan dengan memelihara agama, jiwa harta, akal dan keturunan.
9. Terdapat banyak redaksi sumpah dan ayatnya pendek-pendek.
b. Madaniyyah.
1. Setiap surat yang berisi hukum pidana, hukum warisan, hak-hak perdata dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perdata serta kemasyarakatan dan kenegaraan, termasuk Madaniyyah.
2. Setiap surat yang mengandung izin untuk berjihad (perang), hukum-hukumnya, perdamaian dan perjanjian, termasuk Madaniyyah.
3. Setiap surat yang menjelaskan hal ihwal orang-orang munafik termasuk Madaniyyah, kecuali surat al-Ankabut yang dinuzulkan di Mekkah. Hanya sebelas ayat pertama dari surat tersebut yang termasuk Madaniyyah dan ayat-ayat tersebut menjelaskan perihal orang-orang Munafik.
4. Menjelaskan hukum-hukum Amalia dalam masalah Ibadan dan muamalah, seperti shalat, zakat, puasa, ají, talak, jual beli, riba dan lain-lain.
5. Sebagian suratnya panjang-panjang, sebagian ayatnya panjang-panjang dan gaya bahasanya cukup jelas dalam menerapkan hukum-hukum agama.
Ketengan:
karakteristik surat dan ayat diatas bukan merupakan suatu kepastian, tetapi hanya merupakan ciri-ciri yang lazim di temui berdasarkan kebanyakan atau kebiasaan.
D. Kronologi surat-surat Makiyyah dan surat-surat Madaniyyah.
Berdasarkan kronologi nujulnya surat Makiyyah dan surat Madaniyyah para ulama menyimpulkan dengan membagi menjadi tiga fase, yaitu fase awal (al-marhalah al-ibtidaiyyah), fase pertengahan (al-marhalah al-mutawasithah) dan fase akhir (al-marhalah al-khitamiyyah).
a. fase-fase dari surat Makiyyah.
1. fase Awal (al-Marhalah al-Ibtidaiyyah).
Pada fase ini, surat-surat yang telah disepakati dinujulkan di Mekkah, di antaranya surat al-‘Alaq, surat al-Muddatsir, surat at-Takwir; surat al-Layl; surat al-Layl; surat al-Insyirah; surat al-Adiyyat; surat al-Takatsur dan surat al-Najm.
Surat al-Alaq; misalnya; merupakan surat Alqur’an yang partama dinujulkan. Surat ini mempunyai relevansi signifikan dengan pertemuan Nabi Muhammad dan Jibril ketika beliau menerima wahyu pertama kali.
Ayat selanjutnya menjelaskan kedudukan orang berilmu dan manfaat serta rahasianya.
Adapun surat al-Muddatsir sesudah terjadi fatrah wahyu yang berisi seruan agar Nabi meninggalkan tempat tidurnya dan bersiap menjalankan tugas sebagai Rasul Allah. 2. fase pertengahan (al-Marhalah al-Mutawasithah)
Surat-surat yang dinujulkan pada fase ini adalah surat ‘abasa,surat al-Qoriah, surat al-Tin, surat al-Qiyamah, surat al-Murasalat, surat al-Balad dan surat al-Hijr.
3. fase akhir (al-Marhalah al-Khitamiyyah).
Srat-surat yang dinuzulkan pada fase ini adalah surat l-Dukhan, surat al-Zukhruf, surat al-Shaffat, surat al-Sajdah, surat Ibrahim, surat al-Kahf, dan surat al-Dzariyyat.
b. Fase-fase dari surat Madaniyyah.
1. fase- Awal (al-Marhalah al-Ibtidayyah)
Surat-surat yang dinuzulkan pada fase ini adalah surat al-Baqarah surat al-Anfal, syrat Ali ‘Imran, surat al
-Ahzab, surat al-Mumtahannah, surat al-Nisa dan surat al-Hadid.
2. fase pertengahan (al-Marhalah al-Mutawasithah)
Surat-surat yang diturunkan pada fase ini adalah surat Muhammad, surat At-Talaq, surat al-Hasr, surat al-Nur, surat Al-muafiqun, surat al-Mujadalah dan surat al-Hujurat.
3. fase akhir (al-Marhalah al-Khitamiyyah)
Surat-surat yang dinuzulkan pada fase ini adalah surat at-Tahrim, surat al-Jum’ah, surat al-Madaniyah, surat al-Tawbah dan sura an-Nashr.
Dari sekian banyak surat-surat al-Qur’an yang termasuk Madaniyah ada beberapa sura lagi yang masih diperselisihkan untuk dikategorikan sebagai surat Madaniyah. Jumlah surat-surat itu tersebut ada 12 surat, diantaranya surat al-Fatihah, surat al-Ra’ad sura ar-Rahman, surat al-Shaf, surat at-Taghabun, surat al-Qadr, surat al-Bayyinah, surat al-Zalzalah, surat al-Ikhlas, surat al-Falaq dan surat an-Nas.
Salah satu analisis isi yang termasuk dalam kategori Madaniyah adalah surat an-Anfal. Surat ini telah memuat pokok-pokok masalah yang terdapat pada sebagian besar surat-surat Madaniyah dalam ketiga fase diatas yaitu :
a). hukum-hukum syariah yang mengatur ibadah dan muamalah.
b). hukum-hukum syariat yang mengenai halal dan haram.
c). hukum-hukum syariat yang mengatur kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat (Negara).
d). prinsif-prinsif syariat Islam yang mengatur pemerintahan, pilitik, dan sosial ekonomi.
e). hukum damai dan hukum perang.
f). peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam peperangan, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar