Allah menegaskan bahwa selain Alquran apabila menyelesaikan suatu masalah maka rujuklah hadis. Amal paling utama yang dijadikan pendekatan seorang mukmin kepada Allah swt. adalah melaksanakan sunnah Nabi Muhammad saw. yang sejalan dengan Alquran al-Karim yang memaparkan secara rinci dan parsial, mengkhususkan yang umum, membatasi yang mutlak, menjelaskan yang global, menerangkan yang samar, dan menjelaskan tentang hukum-hukumnya.
Mengerjakan salat salah satu contohnya, salat merupakan rukun Islam kedua dimana salat merupakan kewajiban yang harus dikerjakan oleh umat Islam. Salat merupakan ibadah pokok yang pertama kali diwajibkan oleh Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. dan umatnya karena yang pertama kelak akan dihisab di hari kemudian adalah salat, dengan demikian, salat adalah penentu kita untuk pilihan surga atau neraka.
Allah swt. berfirman pada QS. al-Baqarah 43, sebagai berikut:
(#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨“9$# (#qãèx.ö‘$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§�9$# (البقرة/2: 43)
Di dalam Islam salat adalah amalan yang paling besar dan agung selepas iman. Tiada amalan yang lebih besar dan agung selepas iman yang dapat menandingi salat. Karena itulah di dalam Islam, salat adalah menjadi tiang agama Islam. Tapaknya atau pondasinya adalah iman. Maksudnya: Pangkal segala hal ialah Islam. Sedangkan tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah berjuang di jalan Allah. (Riwayat al-Turmudzi).
Hadis tidak seluruhnya ditulis pada zaman Nabi, melainkan hanya sedikit dan itupun masih bersifat individu.[1]
Manusia hidup di dunia ini hanya sebentar saja, sebagai tempat persinggahan untuk sementara waktu. Banyak manusia yang tidak menyadari hal tersebut mereka terlena dengan kehidupan yang dijalaninya sekarang ini. Seolah–olah dunia ini merupakan ajang perlombaan guna menentukan siapa yang terbaik di antara mereka.
Terkadang mereka sampai melupakan kewajibannya kepada Sang Pencipta alam semesta ini yang telah memberikan kehidupan kepada umat manusia sekalian. Mereka asyik dengan pekerjaan dan aktivitas-aktivitas yang menyibukkan, pagi-pagi sudah berangkat kerja pulangnya pada sore hari bahkan ada yang sampai malam harinya. Hal ini sangat memprihatinkan sekali karena sekian banyak manusia melupakan salat bahkan juga melupakan siapa yang telah menciptakan dan memberikan kehidupan kepada mereka.
Tampaknya keterbelakangan masyarakat kita adalah akibat dari belum memiliki kesadaran waktu. Waktu terlalu banyak dihambur-hamburkan tanpa disadari.
Salat ibadah yang demikian utama ini ternyata banyak yang meninggalkannya. Sebagian besar memang dilatari kemalasan, namun tak sedikit yang mengingkari kewajibannya.
Kewajiban salat tegas diperintahkan oleh Alquran, tetapi perintah itu umum. Tentang detailnya dari pada cara dan waktu-waktu melakukannya, berdasar atas petunjuk dan Sunnah Nabi. Sistem salat yang kita lakukan kini, adalah sistem yang dicontohkan Nabi dahulu kepada ummat Islam generasi pertama, kemudian diwariskan secara turun-temurun tanpa mengalami perubahan.[3] Karena itu usahakan untuk tidak terlambat dalam melaksanakan salat.
Kehidupan dunia adalah fana. Manusia hanya akan menjadi kaya dengan ketaatan, dan akan menjadi miskin dengan kejahatan.
Firman Allah swt.:
#sŒÎ*sù ÞOçFøŠŸÒs% no4qn=¢Á9$# (#rã�à2øŒ$$sù ©!$# $VJ»uŠÏ% #YŠqãèè%ur 4’n?tãur öNà6Î/qãZã_ 4 #sŒÎ*sù öNçGYtRù'yJôÛ$# (#qßJŠÏ%r'sù no4qn=¢Á9$# 4 ¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. ’n?tã šúüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B (النساء/3:103)
Maka sebagai seorang muslim hendaklah kita melakukan hal yang sudah menjadi kewajiban tersebut. Sesungguhnya salat itu mengandung nilai-nilai dan daya guna yang sangat tinggi.
Dikatakan oleh sebagian orang bahwa salat itu terkadang hanyalah sebatas formalitas ritualitas belaka. Dikatakan pula bahwa menjalankan salat itu hanyalah sekedar menggugurkan kewajiban belaka. Sungguh, perkataan yang demikian ini tak ubahnya memandang salat seperti upacara bendera atau upacara di kantor-kantor pemerintah, setelah upacara dihadiri maka selesailah sudah.
Kurangnya kesadaran dari sekian banyak umat Islam yang ada di dunia ini adalah mereka berfikir bahwa kiamat itu masih lama dan buat apa memikirkan hal ke arah sana yang mereka fikirkan sekarang hanya kehidupan yang mereka jalani ini, tetapi walaupun demikian mereka ada juga yang mengerjakan salat seadanya saja di kala mereka ingin salat mereka salat, tetapi ketika mereka malas mereka tidak mengerjakannya. Apalagi kalau ada faktor-faktor pendukung misalnya karena lelah dan lain sebagainya. Hal ini sangatlah memprihatinkan sekali.
Rasulullah saw. bersabda:
Amalan-amalan yang biasanya sesudah mengerjakan salat ataupun pada waktu-waktu tertentu itulah yang paling utama mereka perhatikan amalan tersebut yang mereka yakini yang akan menjadikan mereka masuk ke dalam surga di akhirat nantinya, tidak peduli walaupun salatnya di penghujung waktu ataupun sekalian akhir waktu karena mereka berpegang bahwa salat dapat diqada.
Hal ini karena firman Allah swt. yang berbunyi: “Supaya Dia menguji kamu, siapakah di antara kamu yang amalnya paling baik”. (QS. al-Mulk/ 67: 2)
Disebutkan hadis Nabi Muhammad saw. bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ :سَأَلْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟
قَالَ : الصَّلاَة ُعَلَى وَقْتِهَا. قَالَ: ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : بِرُّالْوَالِدَيْنِ. قَالَ : ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ
فِى سَبِيْلِ اللهِ. قَالَ: حَدَّثَنِى بِهِنَّ وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِى. (رواه البخارى و مسلم وغير).[5]
Islam datang menyeru umatnya untuk banyak bekerja, tidak cenderung bergantung kepada orang lain dan bermalas-malasan. Islam menanamkan cita-cita guna menambah amal. Sehingga manusia mengira bahwa ia hidup di dunia ini untuk selamanya. Hanya saja ia lupa dengan bagiannya untuk akhirat. Ia mengabaikan apa yang dapat dimanfaatkan oleh seorang hamba, untuk kemudian disimpan guna dimanfaatkan pada hari bertemu dengan tuhan (Hari Kiamat / Yaum liqa).[6]
Manusia di dunia sering tertipu oleh angan-angan mereka yang panjang, dan dunia memperdaya manusia dengan perhiasan dan tipu dayanya. Sehingga ia lupa kendati seberapa pun panjangnya umurnya, pasti ia akan bertemu dengan Allah Ta’ala (mati). Orang cerdas adalah yang tidak meninggalkan kendali dirinya, tapi senantiasa menghisab segala pekerjaannya. Ketika itu ia mengamati, apakah dirinya berada dalam ridha Allah swt., atau tanpa disadari ia hidup dalam kubangan kemaksiatan.[7]
Hadis yang bersumber dari 'Aisyah Radhiyallahu Anhâ dari Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda,”Tidaklah seseorang dihisab pada hari kiamat melainkan ia telah binasa. Saya pun bertanya,’Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah berfirman,’Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia akan dihisab dengan hisab yang mudah.(Al-Insyiqaq/94:7-8)’Rasulullah menjawab,” itu lain adalah Hari Kiamat ('irdh). Oleh karena itu tidaklah seorang manusia yang dihisab pada hari kiamat melaikan ia disiksa.[8]
Eksistensi azab pada hari kiamat adalah perkara hak, dan mengimaninya adalah wajib. Ketika keimanan seseorang akan adanya hisab itu benar, maka ia akan menyiapkannya dengan amal shaleh. Pasalnya, siapa saja yang diinterogasi dan dihisab oleh Tuhannya, berarti Dia akan membinasakan dan mengazab manusia.
Mengenai pembahasan ini, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh penulis melalui bantuan Al-Mu’jam al-Mufahras li Alfâz al-Hadits an Nabawiy[9] yaitu sebagai berikut[10]:
حَدَّثَنَا أَبُوْ بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ. قَالاَ: حَدَّثَنَا يَزِيْدُ بْنُ هَارُوْنَ، عَنْ سُفْيَانَ/ بْنِ حُسَيْنِ، عَنْ عَلِيَّ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ حَكِيْمٍ الضَّبِّيِّ؛ قَالَ:قَالَ لِي أَبُوْ هُرَيْرَةَ: إِذاَ أَتَيْتَ اَهْلَ مِصْرِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: ((إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ يَوْمَ الْقِِيَامَةِ، الصَّلاَةُ الْمَكْتُوْبَةُ فَإِنْ أَتَمَّهَا، وَإِلاَّ قِيْلَ: أنْظُرُوْا هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ أُكْمِلَتِ الْفَرِيْضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ. ثُمَّ يُفْعَلُ بِسَائِرِ اْلأَعْمَالِ الْمَفْرُوْضَةِ مِثْلُ ذَلِكَ)) .(رواه ابن ماجه, ابو داود, النسائ, الترمذى, احمد بن حنبل, الدرمى)
Hadis tersebut di atas menjelaskan bahwa amal yang pertama kali dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya, Apabila sudah sempurna salatnya maka dia akan dicatat secara sempurna untuknya, sesudah itu baru amal-amal yang lainya dihisab.
Hadis di atas menjadi pegangan masyarakat dalam berkeyakinan. Namun di sisi lain terdapat adanya perbedaan antara para mukharrij hadis tentang hadis yang menyebutkan shalat sebagai amal pertama dihisab pada hari kiamat. Sementara dalil (hujjah) dalam masalah agama harus tegas dan alasan yang kuat seperti dimaklumi bahwa, hadis sebagai sumber hukum setelah Alquran memegang peranan penting dan stategis dalam kajian keislaman. Akan tetapi, karena adanya proses penghimpunan hadis yang memakan waktu yang lama setelah Nabi Muhammad saw. wafat, ditambah lagi dengan adanya kitab hadis yang banyak dengan metode penyusunan yang beragam dan terjadinya periwayatan secara makna serta banyaknya hadis yang dipalsukan demi kepentingan kelompok tertentu, mengakibatkan hadis masih diperdebatkan dan mengandalkan perlunya penelitian hadis, baik sanad maupun matn,[11] tidak terkecuali hadis yang sedang penulis teliti ini. Mengingat kualitas sebuah hadis sangat erat hubungannya dengan otoritasnya sebagai kekuatan pegangan atau hujjah dalam menentukan dan membentuk suatu hukum dalam Islam, maka dengan sendirinya kajian tentang kualitas sebuah hadis menuntut ketekunan yang sangat mendalam dan maksimal bagi seorang peneliti hadis.
Dari persoalan tersebut di atas yang telah dipaparkan menimbulkan polemik yang cukup menarik untuk diteliti, oleh karena itu penulis tertarik meneliti kualitas hadis tersebut agar dijadikan sebuah karya ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul; “Hadis Shalat Sebagai Amal Pertama Yang Dihisab Pada Hari Kiamat (Kritik Sanad dan Matn)”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini dirumuskan menjadi:
1. Bagaimana kualitas sanad hadis shalat sebagai amal pertama yang dihisab pada hari kiamat.
2. Bagaimana kualitas matn hadis shalat sebagai amal pertama yang dihisab pada hari kiamat.
B. Definisi Operasional
Untuk memperjelas dan menghindari kesalahpahaman yang tidak dikehendaki dalam penelitian maka perlu dikemukakan penegasan judul yaitu salat yang dimaksud dalam penelitian ini adalah salat fardhu yang menjadikan kewajiban bagi semua umat Islam dan ditambah dengan salat-salat sunah lainnya dan amalan lainnya.
D. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah yang dikemukakan di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas sanad dan matn hadis tentang shalat sebagai amal yang pertama dihisab pada hari kiamat. Kualitas hadis sangat perlu diketahui dalam hubungannya dengan kehujjahan (argumen)hadis yang bersangkutan.
E. Signifikansi Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna sebagai berikut:
1. Sebagai informasi menyangkut kualitas hadis tentang shalat sebagai amal pertama dihisab pada hari kiamat.
2. Sebagai bahan referensi bagi kalangan akademisi yang ingin mengetahui kualitas hadis ini, dan juga untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam yang berkaitan dengan pembahasan ini.
3. Untuk memberikan landasan yang kokoh sebagai hujjah bagi penulis khususnya dan bagi umat Islam pada umumnya.
4. Memberikan pemahaman yang berkenaan dengan ilmu hadis terhadap perkembangan agama Islam di masyarakat.
F. Tinjauan Pustaka
Sejauh pengamatan penulis belum ada pengkaji yang melakukan kajian hadis tentang shalat sebagai amal pertama dihisab pada hari kiamat dan penulis belum menemukan tema tersebut dalam bentuk penelitian secara utuh.
G. Metode Penelitian
1. Bentuk Penelitian
Jenis penelitian dalam skripsi ini sepenuhnya merupakan kajian kepustakaan (library research).[12] Penulis menginventarisasi hadis tentang shalat sebagai amal pertama dihisab pada hari kiamat yang terdapat dalam kitab-kitab hadis yaitu: Sunan Ibnu Mâjah, Sunan al-Turmudzî, Sunan al-Nasâ’i, Sunan Abû Dâwud, Musnad Ahmad Ibn Hanbal, Sunan al-Dârimi dan ditambah lagi dengan buku-buku yang ada kaitannya dengan objek penelitian.
2. .Data dan Sumber Data
a. Data
Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data yang berkaitan dengan sanad dan matn hadis tentang shalat sebagai amal pertama dihisab pada hari kiamat, untuk mengetahui kualitas hadis sanad dan matn hadis tersebut, diperlukan data tentang mukharrij hadis dan biografinya, biografi Rijal al-Hadis (periwayat hadis) dan penilaian para ulama hadis kepada mereka. Di samping itu juga diperlukan data-data tentang matn hadis sebagai kesempurnaan penelitian tersebut.
b. Sumber Data
Sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah kitab-kitab hadis yang menerangkan tentang hadis-hadis shalat sebagai amal pertama dihisab pada hari kiamat, yaitu kitab Sunan al-Turmudzî, Sunan Abû Dâwud, Sunan al-Dârimi,Sunan Ibnu Mâjah,Sunan al-Nasâ'i, Musnad Ahmad Ibn Hanbal. Kitab-kitab hadis tersebut digunakan sebagai bahan rujukan untuk menghimpun dan menggumpulkan hadis-hadis yang terkait. Sedangkan informasi tentang mukharrij dan periwayat hadis serta biografinya menggunakan kitab-kitab Rijal al-Hadis, seperti kitab Tahzib at-Tahzîb, dan lain-lain.
Adapun rujukan yang digunakan untuk sebagai penelitian atau kritik ulama hadis terhadap para periwayat di samping menggunakan kitab-kitab Rijal al-Hadis di atas, digunakan pula kitab-kitab dan buku-buku tentang Ulum al-Hadis serta literatur lainnya yang terkait. Sedangkan data yang menyangkut matn hadis adalah data-data tentang matn hadis yang bersangkutan.
1. Teknik Pengumpulan Pengolahan Analisis Data
Teknik pengumpulan dan pengolahan serta analisis data adalah:
a. Penelusuran atau pencarian hadis yang bersangkutan dengan menelaah al-Mu’jam al-Mufaharas Li Alfâz al-Hadîts an-Nabawi yang dilacak melalui lafaz حاسب , أوّل dan Miftâh Kunūz al-Sunnah karya A. J. Wensinck yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Muhammad Fuad 'Abd al-Baqiy.
b. Penelusuran atau pancarian hadis dengan mencari tema atau topik hadis yang bersangkutan.
c. Melakukan i’tibâr yaitu menelusuri jalur-jalur sanad, kegunaan al-I’tibâr adalah untuk mengetahui keadaan sanad hadis seluruhnya dilihat dari ada atau tidak adanya pendukung (corroboration), berupa periwayat yang berstatus mutâbi’ atau syâhid. Kemudian dibuat skema sanad hadis yang bersangkutan.
d. Menelusuri sanad hadis yaitu dengan meneliti kapasitas keilmuan dan integrasi para periwayat hadis .
e. Analisis Matn hadis dengan cara membanding-bandingkan matn hadis yang ditemukan dan melakukan analisa terhadap matn-matn yang ditemukan.
f. Mengambil kesimpulan (natîjah) terhadap hasil penelitian kualitas hadis tentang shalat sebagai amal pertama dihisab pada hari kiamat baik dari segi sanad maupun matnnya.
H. Sistematika Penulisan
Dalam sebuah penulisan untuk mencapai pembahasan yang terarah, maka diperlukan adanya sistematika berupa langkah-langkah pembahasan dalam penelitian. Skripsi ini dibagi kepada
Bab pertama pendahuluan yang memuat seluk beluk penelitian ini, dengan uraian mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, definisi operasional, tujuan penelitian, signifikasi penelitian, tinjauan pustaka, metode penelitian dan sistematika penulisan.
Bab kedua adalah sebagai pengantar untuk memasuki pembahasan pada bab ketiga dipaparkan menjadi tiga sub tema yaitu: pembahasan kaidah penelitian hadis dan klasifikasi hadis-hadis shalat sebagai amal pertama dihisab pada hari kiamat, dengan pembahasan di dalamnya kaidah penelitian hadis, terdiri dari latar belakang pentingnya penelitian hadis, unsur-unsur kaidah penelitian hadis, macam-macam kualitas hadis. Sekilas tentang shalat dan kedudukannya terdiri dari pengertian shalat, pendapat beberapa orang ulama kemudian klasifikasi hadis-hadis shalat sebagai amal pertama dihisab pada hari kiamat terdiri dari Takhrîj al-Hadîs, susunan sanad dan matn hadis.
Bab ketiga suatu penelitian hadis tersebut dipaparkan menjadi tiga sub tema pembahasan, yaitu mengenai kritik sanad tentang shalat sebagai amal pertama dihisab pada hari kiamat, i’tibâr sanad dan skemanya, kemudian dilanjutkan dengan memaparkan laporan hasil kegiatan penelitian sanad. Serta sedikit tentang bagaimana seharusnya kita memperbaiki terhadap salat yang kita kerjakan setiap harinya.
Bab keempat adalah kritik matn tentang shalat sebagai amal pertama dihisab pada hari kiamat, penjelasan tentang matn hadis tersebut, serta tolak ukurnya.
Bab kelima atau penutup berisi kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, dan kemudian diakhiri dengan saran-saran.
DAFTAR PUSTAKA SEMENTARA
Abi Isa Muhammad Ibn Isa Ibn Surah, Sunan at-Tirmidzi,
Ahmad, Arifudin, Paradigma Baru MemahamiHadits Nabi: Refleksi Pembaharuan Pemikiran M.Syuhudi Ismail,
Khoththor, Yusuf Muhammad, Qiyamul Lail wa Asroruhu, (Mukjizat Sholat Tahajjud), alih bahasa Salafuddin Abu Sayyid, Solo: Mumtaza, 2008.
Bahasa Indonesia,
[1]M. Syuhudi Ismail, Kaedah kesahihan Sanad Hadis Telah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), h. 90, mengingat bahwa penulis menggunakan bbeberapa karya tulis M. Syuhudi Ismail, maka karyanya ini selanjutnya diberi kode (A) berikutnya (B), dan seterusnya.
[2]M.Syuhudi Ismail (B), Cara Praktis Mencari Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1991), h. 5-15.
[3]Nasruddin Razak, Dienul Islam, (Bandung: Al-Ma’arif, 1982), h. 179.
[4]http://www.jkmhal.com/main.php?sec=content&cat=2&id=8959 diakses 15 November 2008
[5]Lihat Shahîh al-Bukhârî, Juz I, h.102 dan lain-lain, Shahîh Muslim, Juz 1, h. 89-90, Sunan al-Turmudzî, Juz 1, h. 111, Musnad Ahmad Ibn Hanbal, Jilid 1, h. 181-182. Disamping matn-matn hadis yang dikutip, masih cukup banyak matn-matn hadis lainnya yang juga menjelaskan amal-amal yang utama.
[6]Muhammad Fuad Syakir, Laisa min Qauli Nabi Ungkapan Populer yang Dianggap Hadits Nabi, alih bahasa M.zaky Mubarrak, (
[7]Muhammad Fuad Syakir, Ibid., h. 90.
[8] Ibnu Hajar, Fathul Bari, Jilid 11, h. 400.
[9]A. J. Wensinck, Concordance et Indices de la Tradition Musulmane, diterjemahkan oleh Muhammad Fu’ad 'Abd al-Baqiy, Mu’jam al-Mufahraz li Alfâz Hadits an-Nabawiy, (Leiden, E. J. Brill, 1936), Juz 1, h. 463.
[10] Abi Abdillah bin Muhammad bin Yazid al-qizwini, Sunan Ibnu Mâjah, (Beirut: Dâr al-Fikr, 1994), Juz 1, h. 451.
[11]M.Syuhudi Ismail (C), Kriteria Hadis Shahîh, dalam Yunahar Ilyas dan M.Mas’udi (ed), Pengembangan Pemikiran terhadap Hadis,(Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah, 1992), h. 3.
[12]Noeng Muhajir, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: UMY, 1994), h. 45.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar